Penjelasan BKN tentang Perubahan Akun SSCASN, Ada Rekrutmen PPPK, Honorer Berpeluang

Daftar Isi
Featured Image

Perubahan di Akun SSCASN dan Peluang Rekrutmen PPPK untuk Honorer

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat perubahan signifikan di portal SSCASN yang menarik perhatian para honorer dan pelamar umum. Perubahan ini terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat instansi yang dilakukan oleh beberapa kementerian, termasuk Kementerian HAM. Hal ini membuka peluang bagi honorer untuk ikut serta dalam proses seleksi tersebut.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK 2025 merupakan bagian dari kebijakan baru yang dikeluarkan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan ini, perekrutan tenaga non-ASN dilarang, sehingga instansi pemerintah harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan pegawainya. Salah satu solusinya adalah rekrutmen PPPK yang dilakukan secara tingkat instansi, bukan nasional.

Rekrutmen ini tidak hanya terbatas pada Kementerian HAM, tetapi juga melibatkan kementerian-kementerian lain yang merupakan pecahan dari kementerian sebelumnya. Tujuan utamanya adalah untuk mengisi formasi ASN yang kosong. Meskipun demikian, ada perbedaan antara rekrutmen PPPK 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, ada afirmasi khusus untuk honorer, sedangkan pada 2025, proses seleksi lebih ketat dan berbasis kompetensi.

Peluang Bagi Honorer dan Pelamar Umum

Suharmen menegaskan bahwa rekrutmen PPPK 2025 terbuka bagi honorer dan pelamar umum. Namun, tidak ada lagi afirmasi seperti sebelumnya. Artinya, honorer harus bersaing dengan pelamar umum dengan memperhatikan standar kompetensi dan passing grade yang ditetapkan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi honorer yang ingin bergabung dalam proses seleksi tersebut.

Selain itu, saat ini rekrutmen PPPK tingkat instansi masih terbatas pada kementerian baru. Meski pengadaannya dilakukan secara instansi, pejabat pembina kepegawaian (PPK) tetap harus mengajukan usulan kebutuhan ASN PPPK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Setelah kebutuhan ditetapkan, instansi dapat mulai melakukan proses rekrutmen, mulai dari pengumuman hingga kelulusan peserta.

Respons dari Komunitas Honorer

Perubahan di akun SSCASN menimbulkan reaksi dari komunitas honorer. Beberapa dari mereka merasa khawatir dan bertanya-tanya apakah ini menjadi tanda bahwa mereka akan diangkat sebagai PPPK. Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, menyatakan bahwa banyak honorer yang heboh setelah melihat perubahan tersebut. Mereka berharap bisa masuk dalam rekrutmen PPPK tingkat instansi.

Herlambang Susanto, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), menyambut baik adanya pengadaan PPPK tingkat instansi. Ia berharap hal ini menjadi contoh bagi instansi lain, terutama pemerintah daerah, untuk melakukan hal serupa. Dengan begitu, PPPK penuh waktu yang downgrade, PPPK paruh waktu, dan sisa honorer bisa mendapatkan peningkatan status dan kesejahteraan.

Harapan untuk Masa Depan

Setelah program pemerintah pusat 2025 dalam penyelesaian honorer melalui rekrutmen PPPK nasional selesai, Herlambang berharap tahun ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan instansi untuk menuntaskan honorer yang tersisa. Ia juga berharap agar rekrutmen PPPK tingkat instansi tetap dilakukan, meskipun tidak ada rekrutmen nasional pada tahun tersebut.

Selain itu, ia berharap pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada seleksinya tetap memiliki kesempatan bekerja dan terakomodasi dalam program pemerintah selanjutnya. Misalnya, melalui Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) agar upah dan kesejahteraannya lebih baik daripada melalui pihak ketiga.

Posting Komentar