Kapan Penerimaan CPNS 2026? Bocoran Menteri PANRB soal Perubahan Sistem untuk Lulusan Baru

Daftar Isi
Kapan Penerimaan CPNS 2026? Bocoran Menteri PANRB soal Perubahan Sistem untuk Lulusan Baru

Penerimaan CPNS 2026: Persiapan dan Perubahan Sistem yang Harus Diketahui

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang menyatakan bahwa penerimaan CPNS 2026 akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih terarah, khususnya untuk lulusan baru atau fresh graduate.

Kepala Kemenpan RB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat regenerasi aparatur sipil negara (ASN). “Kami sebelumnya fokus pada penyelesaian tenaga honorer. Ke depan, kami berharap bisa fokus kepada para fresh graduate agar bisa ikut serta dalam birokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Kemenpan RB juga meminta semua kementerian dan lembaga melakukan analisis kebutuhan pegawai sesuai strategi pembangunan lima tahun ke depan. Analisis ini bertujuan untuk menentukan jabatan yang benar-benar membutuhkan regenerasi ASN, termasuk di kementerian dan lembaga baru.

Instansi yang Sepi Peminat, Tapi Gaji Tinggi

Meski pendaftaran CPNS 2026 belum ditetapkan jadwalnya, beberapa instansi masih menjadi incaran meskipun jumlah pelamarnya tidak terlalu banyak. Berikut adalah daftar 10 kementerian yang sepi peminat namun memiliki gaji yang cukup menarik:

  1. Setjen Komnas HAM
    Formasi: 38
    Jumlah pelamar: 292
    Gaji: Untuk lulusan S1 mencapai Rp 12,5 juta per bulan.

  2. Sekretariat Jenderal MPR
    Formasi: 25
    Jumlah pelamar: 306
    Gaji: Untuk posisi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi berkisar antara Rp 2,79 hingga Rp 5,4 juta per bulan.

  3. Kementerian PAN-RB
    Formasi: 61
    Jumlah pelamar: 311
    Gaji: Rata-rata mulai dari Rp 9,67 sampai Rp 12,29 juta per bulan.

  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
    Formasi: 65
    Jumlah pelamar: 314
    Gaji: Untuk posisi Fasilitator Pemerintahan mulai dari Rp 3 hingga Rp 6 juta per bulan.

  5. Badan Riset dan Inovasi Nasional
    Formasi: 500
    Jumlah pelamar: 397
    Gaji: Untuk posisi Peneliti Ahli Muda berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 11 juta per bulan.

  6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
    Formasi: 53
    Jumlah pelamar: 570
    Gaji: Untuk posisi Auditor Ahli Pertama mulai dari Rp 8,89 hingga Rp 9,93 juta per bulan.

  7. Setjen WANTANNAS (Dewan Ketahanan Nasional)
    Formasi: 86
    Jumlah pelamar: 731
    Gaji: Mulai dari Rp 6,71 hingga Rp 8,06 juta per bulan.

  8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
    Formasi: 194
    Jumlah pelamar: 773
    Gaji: Berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 8 juta per bulan.

  9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Setjen KY)
    Formasi: 145
    Jumlah pelamar: 848
    Gaji: Mulai dari Rp 5 hingga Rp 9 juta per bulan.

  10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
    Formasi: 86
    Jumlah pelamar: 946
    Gaji: Bisa mencapai Rp 9 juta per bulan.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar CPNS 2026, calon pelamar harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas resmi.
  • Pendidikan minimal D3, namun banyak formasi mensyaratkan S1/S2.
  • Usia 18–35 tahun (khusus dokter/dosen bisa hingga 40 tahun).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat.
  • Tidak memiliki catatan pidana ≥ 2 tahun.
  • Tidak sedang berstatus CPNS/PNS/TNI/Polri.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • KTP atau surat keterangan domisili.
  • Ijazah & transkrip nilai terakhir.
  • Pas foto terbaru (latar belakang merah/biru).
  • Surat lamaran resmi.
  • Dokumen tambahan sesuai formasi (misalnya STR atau sertifikat kompetensi).

Pastikan semua dokumen asli, valid, dan di-scan dengan kualitas baik agar mudah terbaca.

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Proses seleksi CPNS 2026 terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen.
  2. Tes SKD (CAT): Terdiri dari TWK, TIU, dan TKP.
  3. Tes SKB: Sesuai formasi (wawancara, praktik, kesehatan, dll).
  4. Pengumuman akhir: Dilakukan secara transparan via SSCASN.

Perubahan Sistem Seleksi CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rencana perubahan besar pada sistem seleksi CPNS tahun anggaran 2025–2026. Salah satu terobosan utamanya adalah penghapusan ujian serentak nasional. Ujian akan dilaksanakan secara fleksibel, di mana peserta dapat mengikuti ujian kapan saja dalam periode tertentu.

Hasil ujian CPNS nantinya akan berlaku hingga dua tahun, mirip dengan sertifikasi seperti TOEFL. Hal ini memungkinkan peserta yang belum berhasil lolos di tahun pertama untuk kembali mencoba tanpa mengulang seluruh proses.

Posting Komentar