Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026, Klik di diajurit.tni-au.mil.id

Daftar Isi
Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026, Klik di diajurit.tni-au.mil.id

Pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AU Gelombang I Tahun 2026

Pendaftaran untuk Bintara Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Udara Gelombang I Tahun Anggaran 2026 telah dibuka secara resmi dan akan berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2025. Program ini merupakan jalur pendidikan di TNI yang bertujuan untuk melahirkan prajurit profesional dengan pangkat bintara (Sersan). Bintara PK memiliki peran penting sebagai pemimpin unit kecil dan penghubung operasional.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AU di alamat https://diajurit.tni-au.mil.id. Calon peserta wajib mengisi data pribadi dan mengunggah seluruh dokumen sesuai ketentuan yang tercantum di laman pendaftaran. Setelah proses pendaftaran online selesai, peserta harus melakukan daftar ulang atau verifikasi berkas di Pangkalan TNI AU (Lanud) yang ditunjuk sebagai Panitia Daerah (Panda).

TNI AU menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Syarat Umum Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026

Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
  • Lulusan D-3 dengan usia paling tinggi 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 14 Maret 2026).
  • Lulusan SMA/MA dan SMK dengan usia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 14 Maret 2026).
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  • Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

Syarat Khusus Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026

Selain syarat umum, calon juga harus memenuhi beberapa syarat khusus:

  • Calon Bintara PK Pria tidak boleh menjadi anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS.
  • Calon Bintara PK Pria berijazah D-3 dengan melampirkan ijazah D-3 sesuai bidang profesinya serta sertifikat kompetensi dari lembaga yang berwenang.
  • Calon Bintara PK Pria berijazah SMA/MA jurusan IPA/Kurikulum Merdeka dan SMK dengan melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi.
  • Bintara PK TNI AU Pria Gel. I/A-57 TA 2026 tidak menerima lulusan/ijazah SMA/MA jurusan IPS.
  • Ada kekhususan untuk calon Bintara PK Pria lulusan SMK Angkasa dengan berbagai jurusan tertentu.
  • ATLET berprestasi di tingkat Nasional/Internasional dilengkapi dengan surat rekomendasi dari pembina cabang olahraga dari TNI AU.
  • Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermeterai).
  • SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2021 dan 2022 tidak melampirkan SKHUN.
  • Memiliki kartu BPJS/Jaminan Kesehatan yang Aktif, dengan melampirkan bukti kuitansi pembayaran terakhir.

Syarat Tambahan Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang I 2026

Beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
  • Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir.
  • Orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai).
  • Calon yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan.
  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama.
  • Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun.
  • Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
  • Dokumen foto kopi KTP dan KK tidak perlu legalisir.
  • Calon tidak buta warna, tidak memiliki riwayat TB Paru aktif, dan tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.

Posting Komentar