Pengakuan Keuangan yang Jujur

Daftar Isi
Featured Image

Perusahaan dengan Ekuitas Negatif dan Tantangan dalam Pengungkapan Informasi

Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia per 20 Juni 2025, terdapat sebanyak 53 perusahaan yang memiliki notasi E, yang berarti memiliki ekuitas negatif. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sedang menghadapi kesulitan keuangan dengan berbagai penyebab, seperti utang yang terlalu besar, pengelolaan bisnis yang tidak efisien, atau industri yang mengalami disrupsi. Dalam situasi seperti ini, manajemen sering kali cenderung menahan informasi negatif atau mencoba meminimalkan skala masalah, dengan harapan bahwa situasi akan membaik secara alami. Namun, pendekatan ini justru dapat memperburuk krisis dan mengurangi kepercayaan pemangku kepentingan.

Ada beberapa alasan psikologis yang sering menjadi penyebab ketidakterbukaan manajemen dalam menyampaikan informasi, terutama saat mereka menghadapi tantangan keuangan. Pemahaman terhadap bias-bias ini penting agar investor dan pihak lainnya dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan dampak negatifnya.

Pertama: Overconfidence

Manajer yang memiliki rekam jejak sukses atau berada dalam posisi kepemimpinan kuat cenderung terlalu percaya diri pada kemampuan mereka untuk membalikkan keadaan tanpa melibatkan pihak eksternal. Contohnya adalah Garuda (GIAA), di mana optimisme berlebihan terkait pemulihan pasar penerbangan pasca-pandemi atau keberhasilan restrukturisasi tanpa transparansi penuh bisa menjadi hambatan dalam pengungkapan informasi. Meskipun ada indikasi jelas dari penurunan jumlah penumpang dan pembatasan perjalanan global, komunikasi awal GIAA masih mempertahankan narasi tentang pemulihan cepat. Manajer cenderung "merapikan" laporan keuangan karena tekanan kinerja dan bias optimisme.

Kedua: Bias Konfirmasi

Manajer sering kali hanya fokus pada data yang mendukung keyakinan mereka, sementara mengabaikan indikator yang lebih mengkhawatirkan. Misalnya, mereka mungkin hanya melihat peningkatan kecil pada rute tertentu, sementara mengabaikan tumpukan utang yang tidak terkendali atau kurangnya kepercayaan dari lessor. Dalam konteks GIAA, ini bisa berarti terlalu fokus pada potensi pasar domestik, sementara mengabaikan dampak jangka panjang dari biaya operasional tinggi dan utang yang belum terselesaikan.

Ketiga: Loss Aversion

Perasaan sakit akibat potensi kerugian secara psikologis jauh lebih kuat daripada potensi keuntungan yang setara. Hal ini membuat manajer enggan mengungkapkan informasi negatif yang dapat menyebabkan penurunan harga saham, penarikan investasi, atau reaksi negatif dari kreditur. Bagi GIAA, ancaman delisting, tuntutan pailit dari kreditur, atau kehilangan dukungan pemerintah adalah hal yang sangat ditakuti. Ketakutan ini seringkali memicu penundaan pengungkapan atau upaya untuk "membungkus" berita buruk dengan narasi positif.

Hubungan dengan Pemangku Kepentingan

Hubungan antara perusahaan dan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, regulator, atau serikat pekerja, sangat memengaruhi perilaku pengungkapan. GIAA sebagai BUMN memiliki dimensi tambahan yaitu tekanan untuk tidak mempermalukan pemerintah atau menunjukkan kelemahan di mata publik. Hal ini bisa mendorong manajemen untuk membatasi pengungkapan demi menjaga citra. Di sisi lain, ketika hubungan dengan pemangku kepentingan memburuk, tekanan untuk mengungkapkan lebih banyak informasi justru meningkat.

Framing Effects

Cara menyampaikan informasi juga sangat penting. Bagaimana sebuah informasi disajikan dapat memengaruhi bagaimana informasi tersebut diterima dan ditafsirkan. Jika masalah keuangan GIAA dibingkai sebagai “tantangan operasional sementara akibat pandemi,” tanggapan yang diharapkan mungkin berbeda dibandingkan jika dibingkai sebagai “krisis keuangan struktural yang membutuhkan restrukturisasi radikal.” Di awal pandemi, informasi sering dibingkai sebagai masalah temporer yang disebabkan oleh force majeure. Namun, seiring waktu, para pemangku kepentingan mulai menyadari bahwa masalah GIAA jauh lebih dalam dan struktural, bukan hanya akibat pandemi. Pembingkaian yang tidak lengkap ini menciptakan diskoneksi antara persepsi manajemen dan realitas yang dilihat oleh kreditur dan lessor.

Peran Pemangku Kepentingan dalam Pemulihan

Pemulihan perusahaan pada masa kesulitan keuangan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Ini sangat dipengaruhi oleh strategi komunikasi dan pengungkapan yang lebih baik.

Sebagai contoh, dukungan penuh dari pemegang saham. Pemerintah lewat Kementerian BUMN berusaha menyelamatkan GIAA melalui restrukturisasi. Pernyataan publik dan dukungan kebijakan dari pemerintah memberikan sinyal kuat kepada pasar dan kreditur. Data menunjukkan pemerintah menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun setelah proses restrukturisasi, sebuah bukti kepercayaan yang kembali tumbuh.

Dukungan dari kreditur juga sangat penting. Awalnya, mereka menuntut pembayaran dan bahkan mengajukan gugatan. Namun, setelah komunikasi yang intensif dan transparan dari GIAA mengenai skema homologasi dan rasionalisasi utang, mayoritas kreditur menyetujui proposal restrukturisasi. Data dari putusan PKPU menunjukkan persetujuan signifikan dari kreditur (lebih dari 95%) terhadap rencana perdamaian GIAA.

Selain itu, dukungan karyawan juga penting. Melalui komunikasi internal yang lebih jujur mengenai tantangan dan rencana perusahaan, GIAA diharapkan bisa menjaga semangat karyawan di tengah kondisi sulit, bahkan saat harus melakukan efisiensi jumlah karyawan. Dukungan publik dan media juga perlu diraih. Setelah GIAA mulai menunjukkan komitmen restrukturisasi dan transparansi, liputan media menjadi lebih konstruktif, dan opini publik mulai melihat upaya pemulihan yang serius.

Penutup

Ilmu perilaku mengingatkan kita bahwa manajer bukanlah manusia yang sepenuhnya rasional. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk mengenali dan mengatasi bias yang mungkin terjadi seperti adanya bias terlalu percaya diri, bias konfirmasi, dan loss aversion yang dapat menghalangi pengungkapan dan akhirnya bisa menurunkan kepercayaan pemangku kepentingan serta merugikan perusahaan. Di Indonesia, di mana persepsi dapat memengaruhi pasar, kemampuan untuk membangun kembali dan mempertahankan kepercayaan melalui komunikasi yang berkualitas adalah aset tak ternilai. Dengan komunikasi dan transparansi yang tepat, perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan bisa lebih mendapat dukungan dari pemangku kepentingan. Pada akhirnya, reputasi dan kepercayaan yang dibangun di masa sulit adalah fondasi utama bagi keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang perusahaan.

Posting Komentar